Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden yang mengatur pada Rabu, 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional. Libur nasional ini diterapkan karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018. Ada 171 daerah yang akan berpartisipasi. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada. Untuk Aceh, ada tiga daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada Rabu (27/6/2018) besok. Yaitu, Pidie Jaya, Aceh Selatan, dan Kota Subulussalam. Perihal libur nasional pada Rabu, 27 Juni 2018, juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Wiranto menuturkan, pembahasan mengenai pemberlakuan hari libur nasional pada penyelenggaraan Pilkada sudah dilakukan pada rapat koordinasi di kantornya beberapa waktu lalu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman kala itu mengusulkan adanya libur nasional pada penyelenggaraan Pilkada serentak . Sumber : netmediatama, liputan6,serambinews . Excecutive Produser by : R.Fahreza AW IG ( @Fahrezaaw1 ) Asisten Excecutive Produser : Diah Ayu Julianingrum IG ( @julianingrum29 ) Producer by : Mila Susilo Wati IG ( @Milasusilowati_ ) Creative team by : Editor : R.Fahreza AW IG ( @Fahrezaaw1 ) #kampusbudiluhur #fikombudiluhur #siapkreatif #budiluhurtv #bltvflash #info #goodnews #pilkada2018